Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2018

Taro ada Taro Gau sebagai pribahasa suku Bugis

TARO ADA TARO GAU             Taro ada taro gau adalah salah satu peribahasa suku bugis di Indonesia, peribahasa ini mulai booming dan dikenal banyak oleh masyarakat luar suku bugis atau bahkan beberapa masyrakat suku bugis itu sendiri setelah rilisnya film “ uang panai” dari Suku Bugis Makassar. Taro ada taro gau secara umumnya atau yang paling dikenal masyrakat berarti “tetapkan kata tetapkan perbuatan”.             Tetapkan kata tetapkan perbuatan berarti apa yang sudah keluar dari mulut orang bugis dalam artian perkataan maka perbuatannya tidak diperkenankan untuk menyalahinya. Pantang orang suku Bugis mengatakan sesuatu yang tidak sama dengan atau bertolak belakang dengan perkataannya. Perkataan adalah komitmen yang tidak boleh diingkari. Peribahasa ini juga berlandaskan pada beberapa ayat al-Qur’an, salah satunya: يـاَيـُّهَا الَّذَيـْنَ امَنُوْا لِمَ تَـقُوْلُـوْنَ مَا لاَ تَـفْعَلُـوْنَ. كَـبُرَ مَقْتـًا عِنْدَ اللهِ اَنْ تَـقُوْلُـوْا مَا لاَ تَـفْعَلُـوْنَ. الصف:2